Tasiksono - Bertempat di Balai Desa Tasiksono Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang telah di laksanakan Musyawarah Desa Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dihadiri dari OPD Kecamtan Lasem, Kapolres beserta Babinkamtibmas, Danramil beserta Babinsa, unsur Pemerintahan Desa, Lembaga Desa meliputi (BPD, LPMD, RT/RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, LINMAS, KPMD, Bidan Desa, KPM, KPMD, BUM Desa) Tomas dan Toga. Tasiksono, Senin (26/09/2022)
Musyawarah Desa diawali dengan bacaan Ummul Qur'an, dengan harapan semoga acara Musdes berjalan dengan baik dan mendapat ridho dari Allah Subhanahu WaTa'ala. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” oleh seluruh peserta Musdes.
Bapak Bambang Widodo, Selaku Kepala Desa Tasiksono berharap kondisi di tahun 2022 tambah membaik dan pandemi segera berakhir sehingga pembangunan Fisik yang 2 tahun ini tertunda bisa dilaksanakan. Banyak PR yang harus dikerjakan.
Ibu Nisrotun NH yang mewakili Bapak Camat Lasem menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap waspada, patuhi protokol kesehatan. Diharapkan masyarakat mendukung vaksinasi yang dilakukan pemerintah sehingga prosentase bisa sesuai target. Dan, akan dilaksanakan vaksinasi untuk usia 6-11 tahun. Semoga covid segera sirna, sehingga kegiatan masyarakat bisa berjalan seperti biasa.
Bapak Arif Kapolres Lasem, menyampaikan tentang penyelewengan bantuan BLT yang tidak tersalurkan kepada warga yang berhak menerima, berharap di Kecamatan Lasem khususnya di Desa Tasiksono tidak terjadi seperti itu, terutama kepada admin yang mendampingi penyaluran BLT salah satunya BLT Kantor Pos.
Kemudian pemaparan Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2022 oleh Ibu Sekdes yang menjelaskan ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana, supaya anggaran bisa terserap dengan baik perlu dialihkan kegiatan baru, semua peserta menyetujui dan faham apa yang dijelaskan sehingga, ditetapkan oleh Ketua BPD Bapak Sumari, dengan mengucap “Bismillahirrohmanirrohim” pada hari senin, 26 September 2022 telah ditetapkan dalam Peraturan Desa Tasiksono Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Desa Tasiksono Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022. Kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kepala Desa Tasiksono Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Desa Tasiksono Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022. APB Desa sudah sah ditetapkan dan kegiatan bisa dilanjutkan.