Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Penetapan Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2022

26 September 2022 13:24:31  Adm  1.033 Kali Dibaca  Berita Desa

Tasiksono - Bertempat di Balai Desa Tasiksono Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang telah di laksanakan Musyawarah Desa Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dihadiri dari OPD Kecamtan Lasem, Kapolres beserta Babinkamtibmas, Danramil beserta Babinsa,  unsur Pemerintahan Desa, Lembaga Desa meliputi (BPD, LPMD, RT/RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, LINMAS, KPMD, Bidan Desa, KPM, KPMD, BUM Desa) Tomas dan Toga. Tasiksono, Senin (26/09/2022)

Musyawarah Desa diawali dengan bacaan Ummul Qur'an, dengan harapan semoga acara Musdes berjalan dengan baik dan mendapat ridho dari Allah Subhanahu WaTa'ala. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” oleh seluruh peserta Musdes.

Bapak Bambang Widodo, Selaku Kepala Desa Tasiksono berharap kondisi di tahun 2022 tambah membaik dan pandemi segera berakhir sehingga pembangunan Fisik yang 2 tahun ini tertunda bisa dilaksanakan. Banyak PR yang harus dikerjakan.

Ibu Nisrotun NH yang mewakili Bapak Camat Lasem menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap waspada, patuhi protokol kesehatan. Diharapkan masyarakat mendukung vaksinasi yang dilakukan pemerintah sehingga prosentase bisa sesuai target. Dan, akan dilaksanakan vaksinasi untuk usia 6-11 tahun. Semoga covid segera sirna, sehingga kegiatan masyarakat bisa berjalan seperti biasa.

Bapak Arif Kapolres Lasem, menyampaikan tentang penyelewengan bantuan BLT yang tidak tersalurkan kepada warga yang berhak menerima, berharap di Kecamatan Lasem khususnya di Desa Tasiksono tidak terjadi seperti itu, terutama kepada admin yang mendampingi penyaluran BLT salah satunya BLT Kantor Pos.

Kemudian pemaparan Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2022 oleh Ibu Sekdes yang menjelaskan ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana, supaya anggaran bisa  terserap dengan baik perlu dialihkan kegiatan baru, semua peserta menyetujui dan faham apa yang dijelaskan sehingga, ditetapkan oleh Ketua BPD Bapak Sumari, dengan mengucap “Bismillahirrohmanirrohim” pada hari senin, 26 September 2022 telah ditetapkan dalam Peraturan Desa Tasiksono Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Desa Tasiksono Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022. Kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kepala Desa Tasiksono Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Desa Tasiksono Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022. APB Desa sudah sah ditetapkan dan kegiatan bisa dilanjutkan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Desa Tasiksono Rt.02 Rw.01
Desa : Tasiksono
Kecamatan : Lasem
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59271
Telepon : 082135623174
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:54
    Kemarin:68
    Total Pengunjung:112.725
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 11.017 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 10.861 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 10.749 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 10.296 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 10.231 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 10.206 Kali
Pemerintahan Desa
09 Maret 2022 | 1.555 Kali
KELOMPOK WANITA TANI JADI INSPIRASI IBU RUMAH TANGGA
26 September 2022 | 1.033 Kali
Penetapan Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2022
01 April 2013 | 712 Kali
Awal mula SID
16 September 2019 | 976 Kali
Khaul Mbah Gebyok sekaligus Santunan Anak Yatim, Piatu Desa Tasiksono
21 April 2014 | 682 Kali
Peraturan Pemerintah
01 Mei 2014 | 660 Kali
RT RW
03 Agustus 2022 | 1.277 Kali
Belajar Bersama TA. Kabupaten Rembang dan PD TI Kecamatan Lasem
21 April 2014 | 657 Kali
Panduan