PEMDES TASIKSONO – Pemerintah Desa Tasiksono menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2022 bertempat di Pendopo Balai Desa Tasiksono, Rabu (11/1/2023).
Musdes yang dihadiri langsung oleh Bapak Camat Lasem Abdur Rouf, S.STP, M.Si , ada juga dari Babinsa, Babinkamtibmas, teman-teman Perangkat Desa , Kelembagaan Desa, Toga, dan Tomas.
Musdes LPJ tersebut, tujuannya adalah untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 103 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2022.
Dalam kesempatan ini bapak Camat Lasem menyampaikan bahwa “penyerapan yang cukup bagus.” Itu artinya penyerapan Dana Desa sebesar Rp. 675.174.000,- (Enam ratus tujuh puluh lima juta seratus tujuh puluh empat ribu rupiah) terlaksana dengan baik dan kegitan yang sudah tersusun di APBDesa 2022 terselesaikan dengan baik. Pak Camat juga menyampaikan bahwa kegiatan Pemberdayaan yang sudah dilaksanakan ada hasilnya, bisa diteruskan supaya bisa berkembang di masyarakat.